Resmi! Guru PPPK 2022, Hanya dengan 3 Langkah Sudah Langsung Penempatan di Sekolah Induk, Ternyata Begini...

- 30 September 2022, 16:46 WIB
Resmi! Guru PPPK 2022 Sudah Langsung Penempatan di Sekolah Induk, Begini Ternyata…
Resmi! Guru PPPK 2022 Sudah Langsung Penempatan di Sekolah Induk, Begini Ternyata… /Pexels

Akan tetapi, guru-guru tetap harus melakukan pemberkasan, untuk berkas-berkasnya seperti biasa, nanti ada ijazah dan login seperti guru mengikuti pendataan non ASN dan lain sebagainya.

Setelah itu, guru-guru akan langsung ditempatkan di sekolah induknya, sesuai dengan waktu yang telah diputuskan.

Sehingga sangat mudah bagi guru-guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, untuk mendapatkan penempatan sekolah induk.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Guru Resmi Dihapus Kemdikbud bagi Kategori Ini. Ternyata Satu Inilah...

Di sisi lain, bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum ditempatkan, yaitu turun prioritas, yang awalnya prioritas 1 menjadi 2, 3, atau umum.

Begitu guru p1 login ke SSCASN, tapi ternyata belum mendapatkan penempatan, maka nanti akan muncul keterangan ‘belum mendapatkan penempatan’.

Maka bagi guru yang bersangkutan di halaman SSCASN nya akan muncul keterangan ‘P1 menyetujui belum mendapatkan penempatan’.

Pada keterangan tersebut terdapat pilihan ‘Ya’ atau ‘Tidak’, bagi guru merasa tidak apa-apa belum mendapatkan penempatan, maka bisa memilih jawaban ‘Iya’.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Beri Kesempatan Guru Semua Jenjang Ikut Program Ini. Batas hingga 9 Oktober

Maka nantinya, guru dapat menunggu penempatan berikutnya, entah di tahun 2023 atau di tahun berikutnya lagi.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x