Resmi! Guru PPPK 2022, Hanya dengan 3 Langkah Sudah Langsung Penempatan di Sekolah Induk, Ternyata Begini...

- 30 September 2022, 16:46 WIB
Resmi! Guru PPPK 2022 Sudah Langsung Penempatan di Sekolah Induk, Begini Ternyata…
Resmi! Guru PPPK 2022 Sudah Langsung Penempatan di Sekolah Induk, Begini Ternyata… /Pexels

BERITASOLORAYA.com- Terkhusus bagi guru non ASN yang melamar ASN PPPK guru 2022, khususnya bagi yang telah lulus passing grade dan penempatan di sekolah induk.

Bagi guru-guru non ASN pelamar PPPK guru 2022, yang telah lulus PG hanya dengan tiga langkah, guru sudah dapat penempatan dan bertugas di sekolah induk saat login di SSCASN.

Perlu diketahui bahwa seluruh guru-guru yang nanti login di SSCASN, baik yang masuk prioritas 1, 2, dan 3 serta umum, akan tetapi ada kalanya proses login akan sangat mudah bagi guru-guru yang prioritas 1.

Bagi guru-guru lulus passing grade yang berjumlah 193 ribu lebih, nantinya saat login di SSCASN dengan menggunakan akun yang telah ada, maka otomatis guru akan langsung ditawarkan penempatan.

Baca Juga: Kabar Baik! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2022, Ada Penambahan?

Penempatan ini dikhususkan bagi guru-guru yang di sekolah induk dan bukan sekolah induk, jelasnya guru-guru yang sudah dapat penempatan pada seleksi PPPK guru 2022 ini, begitu login akan langsung mendapat sekolah.

Tahapan sekolah bagi guru yang telah mendapatkan sekolah, maka tinggal nanti langsung memilih ‘yes’ dan mengisi jadwal daftar riwayat hidup, yaitu langsung pemberkasan.

Dalam hal ini, guru yang telah mendapatkan penempatan, tidak akan ada lagi tes administrasi, seleksi berkas-berkas, apabila tes-tes.

Baca Juga: Resmi! Nasib Pemutihan Serdik Guru, DPR RI Dukung RUU Sisdiknas. Nadiem Tetap Kecewa...

Akan tetapi, guru-guru tetap harus melakukan pemberkasan, untuk berkas-berkasnya seperti biasa, nanti ada ijazah dan login seperti guru mengikuti pendataan non ASN dan lain sebagainya.

Setelah itu, guru-guru akan langsung ditempatkan di sekolah induknya, sesuai dengan waktu yang telah diputuskan.

Sehingga sangat mudah bagi guru-guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, untuk mendapatkan penempatan sekolah induk.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Guru Resmi Dihapus Kemdikbud bagi Kategori Ini. Ternyata Satu Inilah...

Di sisi lain, bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum ditempatkan, yaitu turun prioritas, yang awalnya prioritas 1 menjadi 2, 3, atau umum.

Begitu guru p1 login ke SSCASN, tapi ternyata belum mendapatkan penempatan, maka nanti akan muncul keterangan ‘belum mendapatkan penempatan’.

Maka bagi guru yang bersangkutan di halaman SSCASN nya akan muncul keterangan ‘P1 menyetujui belum mendapatkan penempatan’.

Pada keterangan tersebut terdapat pilihan ‘Ya’ atau ‘Tidak’, bagi guru merasa tidak apa-apa belum mendapatkan penempatan, maka bisa memilih jawaban ‘Iya’.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Beri Kesempatan Guru Semua Jenjang Ikut Program Ini. Batas hingga 9 Oktober

Maka nantinya, guru dapat menunggu penempatan berikutnya, entah di tahun 2023 atau di tahun berikutnya lagi.

Sementara bagi guru yang memilih jawaban ‘Tidak’, maka guru akan turun prioritas P2 atau P3, bahkan umum.

Dalam hal ini, guru akan memilih formasi diobservasi sesuai dengan tempat tugas, melakukan seleksi kompetensi, dan apabila lulus tes, barulah guru ditempat tugas.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah