Kemdikbud Ungkap Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Otomatis, Benarkah? Ini Kata Nadiem Makarim

- 1 Oktober 2022, 17:26 WIB
Berikut penjelasan Nadiem Makarim tentang tunjangan sertifikasi guru
Berikut penjelasan Nadiem Makarim tentang tunjangan sertifikasi guru /Tangkap Layar Youtube Kemendikbud RI/

Baca Juga: Selamat! Guru Madrasah akan Terima Bantuan dari Kemenag Bulan Ini, Simak Informasi Resmi Disini

Kemdikbud menilai jika sudah banyak pendidik yang mengantre sampai puluhan tahun untuk bisa sertifikasi dari program PPG Daljab.

“Padahal tunjangan profesi tersebut lah yang sebenarnya memblokir guru-guru untuk bisa mendapatkan tunjangan seperti ASN lainnya,” kata Nadiem.

Pada RUU Sisdiknas, Nadiem menyampaikan bahwa bagi guru yang belum sertifikasi bisa langung mendapatkan tunjangan dan penghasilan yang layak apabila RUU Sisdiknas disahkan.

"ASN lainnya tidak pernah ada masalah menerima tunjangan, tetapi karena guru di Undang-undang Guru dan Dosen itu di tahun 2005 dikecualikan yang diberikan tunjangan profesi, itu dikunci dengan sertifikasi dan PPG,” ucap Nadiem.

Baca Juga: Resmi! Berikut Makna Tema Peringatan Hari Santri Nasional 2022 dari Menag, Jangan Sampai Salah Ya

Selain itu, menurut Nadiem bahwa setiap tahun tidak banyak guru yang dapat di sertifikasi, sebab kapasitas yang terbatas.

“Di mana setiap tahun PPG kapasitasnya hanya 60 ribu, bahkan itu harus dibagi antara guru baru PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan,” katanya.

Terdapat pula sejumlah 1,6 juta guru dari berbagai daerah yang belum sertifikasi, karena menunggu antrean.

“Makanya dari tahun 2005 sampai sekarang, itu hanya 1,3 juta guru. Hampir 20 tahun menunggu, yang 1,6 juta nya lagi bakal 20 tahun, 30 tahun lagi baru selesai,” kata Nadiem.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah