BERITASOLORAYA.com – Guru madrasah harap berbahagia, sebab bulan ini pemerintah akan memberikan bantuan kepada tenaga pendidik.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain yang menjelaskan bahwa Kemenag akan memberikan bantuan bagi guru madrasah pada Tahun 2022 ini.
Bantuan yang diberikan oleh Kemenag kepada guru madrasah tersebut merupakan bentuk dari bantuan untuk kelompok kerja atau Pokja para guru madrasah.
Baca Juga: Resmi! Berikut Makna Tema Peringatan Hari Santri Nasional 2022 dari Menag, Jangan Sampai Salah Ya
Dan diketahui bantuan Pokja tersebut akan cair pada bulan Oktober 2022.
Zain menjelaskan bahwa Kemenag meminta agar bantuan itu bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh Pokja guru sesuai dengan proposal yang telah diajukan.
“Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerima bantuan di akhir Juli untuk 2.095 Pokja pada tahap pertama, proses pencairan sudah hampir selesai, Insya Allah bulan Oktober 2022 cair,” ucap Zain.
Bantuan Pokja guru ini akan diberikan kepada dua kategori guru yaitu Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah yang akan menerima bantuan sebesar 15 juta rupiah.