Resmi! Pemerataan ASN 2022, Begini Kata Kemdikbud dan Kemenkeu. Salah Satunya Tentang Honorarium

- 2 Oktober 2022, 21:44 WIB
Resmi! Kemdikbud dan Kemenkeu memberikan informasi tentang ASN 2022 pada Webiner Silaturahmi Merdeka Belajar
Resmi! Kemdikbud dan Kemenkeu memberikan informasi tentang ASN 2022 pada Webiner Silaturahmi Merdeka Belajar /kemendikbud.go.id

Baca Juga: Resmi! Guru ASN dan Non ASN Dapat dari Kemenpan RB Himbauan Sebelum 13 Oktober 2022, Wajib Dilakukan

"Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga kalau kita lihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp34 triliun," ucap Ardiyanto.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada Pemda supaya segera menetapkan guru yang sudah dinyatakan lolos seleks, sebagaimana yang kata Adriyanto.

" Sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat kita percepat serta direalisasikan" katanya.

Selain itu, ditegaskan Adriyanto supaya Pemda tidak perlu khawatir mengenai penggajian guru ASN PPPK.

Dalam APBD, ketentuan penganggaran, terdapat batasan sekitar 30 persen alokasi biaya belanja pegawai.

Baca Juga: Resmi! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 atau TPG Naungan Kemdikbud dan Kemenag

"Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung.jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN PPPK tersebut" terang Adriyanto.

Kementerian Keuangan turut pula sudah menggambarkan dana transfer kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

"Saat Mendikbudristek mengumumkan akan merekrut 1 juta guru, Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam berbagai bentuk, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah