Simak! Guru Semua Jenjang Harus Lakukan Ini di Info GTK Masing-Masing, Berikut Caranya, Lengkap

- 3 Oktober 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi. Guru Semua Jenjang Harus Lakukan Ini di Info GTK Masing-Masing, Berikut Caranya.
Ilustrasi. Guru Semua Jenjang Harus Lakukan Ini di Info GTK Masing-Masing, Berikut Caranya. /mohamed Hassan/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Guru di seluruh jenjang mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA atau SMK harus mengetahui kabar terbaru dari Pemerintah.

Kabar berikut berhubungan dengan hal yang harus dilakukan oleh guru di semua jenjang pada Info GTK.

Informasi ini penting untuk diketahui dan jangan sampai ada poin yang terlewat agar meminimalisir adanya kesulitan.

Baca Juga: SAH! Calon Fasilitator Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Segera Lakukan Ini, Sebelum Tanggal 8 Oktober 2022

Sebagai catatan informasi ini diberikan kepada guru di semua jenjang yang telah sertifikasi atau menjadi guru PPPK.

Kemudian untuk guru yang berstatus non ASN juga perlu mengetahui jika sudah lolos seleksi PPPK.

Bagi guru yang telah sertifikasi pasti akan mengharapkan adanya status ‘validasi tunjangan profesi: valid’ (menunggu verifikasi dinas atau berwarna hijau).

Baca Juga: Gawat! Kabarnya Kemdikbud akan Hapus Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Penyebabnya? Simak Informasi Berikut

Sebab juga ada status yang perlu dihindari oleh para guru yaitu status ‘validasi tunjangan profesi: tidak valid (2 hasil verifikasi data terakhir masih belum valid atau berwarna merah.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x