Kabar Baik! Kemdikbud ke Guru di Info GTK, Ada Perubahan Status yang Tentukan Tendik

- 3 Oktober 2022, 10:53 WIB
Kemdikbud untuk Guru di Info GTK, Ada Perubahan Status yang Tentukan Tendik
Kemdikbud untuk Guru di Info GTK, Ada Perubahan Status yang Tentukan Tendik /Instagram Nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Terdapat info bagi guru-guru TK, SD, SMP, SMA, atau SMK yang membuka Info GTK di bagian status verval ijazah S1 atau D4.

Maka bagi akun Info GTK guru TK, SD, SMP, SMA, atau SMK akan muncul pada ‘data verval terakhir’, terkait dengan ‘kondisi’.

Di mana pada ‘data verval terakhir’ di bagian kondisi, akan muncul data ‘dikunci’, kemudian pada bagian keterangan ‘lolos PPPK’.

Pada akhir-akhir ini berubah keterangannya menjadi ‘lulus passing grade’. Dari hal tersebut, dapat diketahui bahwa Kemdikbud telah melakukan sinkronisasi data.

Sinkronisasi data ini diperuntukan agar mengetahui siapa saja guru yang lulus passing grade di tahun 2021 lalu dan siapa saja yang tidak lulus.

Baca Juga: Kabar Baik! Untuk Guru Sertifikasi Tentang Pembayaran TPG di Tahun 2022 Ini, Ada Perubahan?

Perlu diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI nomor 349/P/2022, tentang juknis pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru di Instansi Daerah tahun 2022.

Di dalam isi juknis tersebut dijelaskan bahwa terdapat dua kategori pendaftar yang wajib diketahui guru-guru.

Yang mana terdapat dua kategori pelamar, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x