Maka data yang terbaca belum update dan berpotensi muncul tanda seru. Dalam hal ini Jika muncul tanda seru pada info GTK maka guru bisa melakukan update data pada BKN.
Baca Juga: 7 Tips Supaya Dekat dengan Anak yang Mungkin Belum Orang Tua Ketahui
Data pada info GTK tersebut tidak bisa langsung berubah, tetapi guru harus menunggu waktu minimal satu pekan agar statusnya bisa valid.
Jika data telah valid, maka terdapat keterangan ‘data sudah valid, menunggu admin tunjangan Dinas Pendidikan sesuai jenjang untuk mengajukan usulan penerbitan SKTP, Jika dalam waktu 1 bulan juga diajukan SKTP konsultasikan dengan admin tunjangan di Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya’.
Demikian informasi tentang info GTK yang harus dilakukan oleh guru, semoga bermanfaat.***