8 Kategori Ini Tidak Bisa Daftar PPPK Guru Tahun 2022, Salah Satunya Harus Bersedia Lakukan Ini Dulu!

- 4 Oktober 2022, 06:42 WIB
Ilustrasi daftar PPPK 2022
Ilustrasi daftar PPPK 2022 /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com –  Adanya informasi bagi guru tentang pendaftaran PPPK tahun 2022 ini perlu diperhatikan.

Informasi penting bagi guru tentang pendaftaran PPPK tahun 2022 ini tentang kategori yang tidak bisa mendaftar.

Perlu dipahami bahwa ada beberapa kategori guru yang tidak bisa mendaftar PPPK tahun 2022 dan penjelasannya yang lebih rinci.

Baca Juga: Resmi! Tidak Bisa Daftar PPPK Guru Tahun 2022, Kategori Ini Ada Pengecualian?

Merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022.

Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Berikut ini adalah beberapa kategorinya:

1. Pertama adalah yang usianya kurang dari 20 tahun atau lebih dari 59 tahun.

Perlu diingat bahwa dalam melakukan pendaftaran PPPK itu ada batasan usia, yaitu minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun di tahun 2022.

Baca Juga: Maaf! 4 Kategori Honorer ini Terancam Batal Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, PANRB Berikan 2 Solusi Penting

2. Selanjutnya kategori kedua yaitu guru yang tidak terdaftar di Dapodik dan tidak mempunyai Serdik.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x