Dirjen GTK Kemdikbud Ungkap tentang Seleksi PPPK 2022: Agar Dapat Penempatan dan Haknya sebagai Guru

- 4 Oktober 2022, 08:38 WIB
Nunuk Suryani sampaikan persiapan seleksi CASN Guru dan PPPK Tahun 2021
Nunuk Suryani sampaikan persiapan seleksi CASN Guru dan PPPK Tahun 2021 /Tangkapan layar akun YouTube/ Ditjen GTK Kemdikbud RI
 
BERITASOLORAYA.com - Persiapan rekrutmen guru PPPK 2022 telah dilakukan oleh Kemdikbud melalui koordinasi bersama Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpan RB, serta BKN.
 
Pada seleksi PPPK 2022, Direktur Dana Transfer Umum, Kementerian Keuangan, Adriyanto mengungkapkan ada sejumlah Rp14 triliun di dalam anggaran di Dana Alokasi Umum.
 
Ardiyanto mengatakan bahwa anggaran seleksi PPPK 2022 sudah masuk di Pemerintah Daerah (Pemda).
 
 
"Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga kalau kita lihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp34 triliun," kata Ardiyanto.
 
Adriyanto menyampaikan bahwa maka sebab itulah, Pemda diharapkan dapat segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi.
 
"Sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat kita percepat serta direalisasikan" kata Adriyanto.
 
Adapun penggajian guru ASN PPPK 2022, ditegaskan oleh Adriyanto supaya Pemda tidak perlu khawatir atas hal itu.
 
 
Untuk ketentuan penganggaran, dalam APBD terdapat batasan sekitar 30 persen alokasi biaya belanja pegawai.
 
"Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung.jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN PPPK tersebut," kata Direktur Adriyanto.
 
Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggambarkan dana transfer kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
 
"Saat Mendikbudristek mengumumkan akan merekrut 1 juta guru, Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam berbagai bentuk, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU)," katanya.
 
 
"Di mana DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik di mana telah dianggarkan Rp21 triliun," lanjutnya.
 
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menegaskan bahwa jika hampir semua seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama.
 
Seleksi ASN PPPK 2022 mekanismenya termasuk bagian dari SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
 
"Guru sesuai dengan kategori yang telah dijelaskan, dapat melakukan pendaftaran melalui sistem SSCASN, selanjutnya setelah pendaftaran terdapat bisnis proses yang diatur sesuai dengan keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," kata Suharmen.
 
 
Plt. Dirjen GTK, Nunuk Suryani memberikan dorongan kepada seluruh guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022 untuk melakukan update semua informasi melalui laman resmi yang telah disediakan.
 
"Saat ini kita semua sedang menyiapkan seleksi ASN guru (PPPK 2022) ini dengan baik agar transparan, adil dan tidak ada yang merasa dicurangi," kata Nunuk.
 
Maka, diharapkan Pemda untuk bersama-sama bertanggung jawab untuk para pendidik agar memperoleh penempatan dan haknya sebagai guru.
 
"Selain itu, kami juga mengharapkan rekan-rekan di Pemda mari kita bersama-sama bertanggung jawab untuk guru-guru kita di seluruh Indonesia agar bisa mendapatkan penempatan dan mendapatkan haknya sebagai guru" kata Nunuk, saat mengisi webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, pada Kamis, 22 September 2022 lalu.
 
 
Adapun pengadaan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru telah diatur dalam juknis yang dirilis oleh Kemenpan RB.
 
"Seleksi ASN PPPK ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK tahun ini," kata Nunuk.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x