Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Segera Lakukan Hal Wajib Berikut, Kemdikbud Beri Batas 14 Oktober 2022

- 8 Oktober 2022, 05:51 WIB
Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Segera Lakukan Hal Wajib Berikut, Kemdikbud Beri Waktu 14 Oktober
Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Segera Lakukan Hal Wajib Berikut, Kemdikbud Beri Waktu 14 Oktober /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 telah resmi ditutup oleh Kemdikbud Ristek.

Ditutupnya pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 oleh Kemdikbud dilakukan pada tanggal 30 September 2022 lalu.

Penutupan pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @ppgkemendikbud, pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.

Lebih lanjut melalui unggahan pada akun Instagram Kemdikbud tersebut, disampaikan bahwasanya bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 untuk mengetahui hasil seleksi tahap 1, maka pendaftar dapat melihat di akun SIMPKB masing-masing.

Dalam hal ini pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 pada seleksi adminstrasi, maka berhak untuk mengikuti seleksi tahap 2 atau tes substantif.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru Bagi Non Gagal Diputihkan, Nadiem Makarim Ungkapkan Hal Ini...

Seperti diketahui sebelumnya, calon mahasiswa PPG Prajabatan telah melewati tahapan seleksi administrasi, sebelum masuk ke tahap tes substantif.

Pada tes substantif ini, peserta PPG Prajabatan akan diuji dalam hal akademik atau uji pengetahuan sebelum masuk ke tahap perkuliahan.

Hal tersebut merupakan proses yang harus dilalui oleh pendaftar apabila ingin menjadi guru dan memiliki kompetensi sebagai guru profesional.

Program PPG Prajabatan merupakan program yang diperuntukkan bagi untuk merekrut guru baru untuk ditempatkan pada satuan pendidikan yang memerlukan guru.

Baca Juga: Resmi! Penggajian Guru yang Terima SK Pengangkatan Jadi ASN Diungkap Nunuk Suryani, Ternyata Begini...

Setiap tahun, satuan pendidikan selalu mengalami kekurangan guru, karena banyak guru yang pensiun.

Hal tersebut, menjadikan kebutuhan guru baru di setiap tahunnya sangatlah banyak untuk dapat memenuhi kepengajaran di satuan pendidikan.

Oleh sebab itu, Kemdikbud berharap pada tahapan selanjutnya, ketika pendaftar PPG Prajabatan telah dinyatakan lolos dapat melakukan langkah selanjutnya, yaitu cetak kartu dan pelaksanaan tes substantif.

Untuk masa cetak kartu dan pelaksanaan tes substantif adalah sebagai berikut:

- Cetak kartu tes substantif, akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Resmi! Kabar Baik Kemdikbud ke Guru ASN & Non ASN, Tidak Perlu Ikut PPG Daljab untuk Dapat Sardik, Jika...

- Pelaksanaan tes substantif, akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 14 Oktober 2022.

- Pengumuman hasil tes substantif, akan dilaksanakan pada tanggal 4 November 2022.

Dalam hal ini, para peserta PPG Prajabatan harus memahami jadwal tersebut agar tidak mengalami keterlambatan yang menyebabkan diskualifikasi.****

 

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah