Guru ASN, Non ASN, Non Sertifikasi Tak Perlu Ikut PPG untuk Dapat Serdik, Benarkah?

- 27 September 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi sertifikat pendidik bagi guru ASN, non-ASN, dan non sertifikasi
Ilustrasi sertifikat pendidik bagi guru ASN, non-ASN, dan non sertifikasi /Pixabay/mohamed Hassan

BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar gembira bagi guru ASN, non-ASN, nonsertifikasi, PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB dari Kemdikbud Ristek.

Kabar untuk guru ASN, non-ASN, non sertifikasi disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui kanal YouTube Kemendikbudristek RI.

Pada video tersebut, Kemdikbud membahas mengenai tunjangan sertifikasi bagi guru ASN, non-ASN, dan non sertifikasi.

Diketahui bahwasanya guru yang belum sertifikasi, disebabkan antrean PPG Dalam Jabatan yang sangat panjang.

Baca Juga: Resep Soto Ayam Enak, Lengkap Cara Buat Koya

Terdapat sejumlah 1,6 juta guru yang belum sertifikasi baik dari jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Pada antrean program PPG Dalam Jabatan yang sangat panjang bagi guru-guru akan berdampak pada kesejahteraan para pendidik.

Guru-guru yang tidak memiliki tunjangan, terancam tidak memperolehnya hingga pensiun, jika tidak mendapat antrean untuk program PPG Dalam Jabatan.

Meskipun begitu, terdapat sejumlah 1,3 juta guru yang telah sertifikasi, dan jumlahnya masih belum mengalami angka yang signifikan dari tahun ke tahun.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Berita Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x