BERITASOLORAYA.com – Ada informasi dari Kemdikbud untuk guru semua jenjang, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Bahkan berlaku juga bagi kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik.
Informasi dari Kemdikbud untuk guru dan kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta pengawas sekolah juga penilik ini adalah terkait pendaftaran sebuah kegiatan.
Perlu diketahui, guru dan kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta pengawas sekolah juga penilik sebagai peserta, pendaftaran Apresiasi GTK 2022 sudah dibuka sejak 19 September 2022.
Baca Juga: Resmi, Aturan Baru Seragam Sekolah dari Kemdikbud untuk SD hingga SMK, Ini Link Juknisnya
Apresiasi GTK 2022 merupakan sebuah upaya Kemdikbud untuk memberi penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang inspiratif yang sudah memberi layanan pendidikan yang baik untuk murid.
Bahkan juga memiliki semangat belajar, berkarya, serta berbagi sesuai dengan visi merdeka belajar.
Sebagaimana yang disampaikan melalui media sosial Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, cara mengikuti Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 (Apresiasi GTK 2022) ini dengan mengirimkan karya terbaik.
Baca Juga: Kemenpan RB Upayakan Pemindahan ASN ke IKN, Cek Selengkapnya
Berikut ini ada beberapa informasi penting seputar Apresiasi GTK 2022 yang bisa diketahui secara lebih rinci.