Semakin Dekat, Guru PAUD hingga SMA dan Kepsek Jangan Terlewat 22 Oktober, Cek Syarat hingga Tahapannya

- 9 Oktober 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi pendaftaran bagi kepala sekolah dan guru jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Ilustrasi pendaftaran bagi kepala sekolah dan guru jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB /Pixabay/OpenClipart-Vectors

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi dari Kemdikbud untuk guru semua jenjang, mulai dari  jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Bahkan berlaku juga bagi kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik.

Informasi dari Kemdikbud untuk guru dan kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta pengawas sekolah juga penilik ini adalah terkait pendaftaran sebuah kegiatan.

Perlu diketahui, guru dan kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta pengawas sekolah juga penilik sebagai peserta, pendaftaran Apresiasi GTK 2022 sudah dibuka sejak 19 September 2022.

Baca Juga: Resmi, Aturan Baru Seragam Sekolah dari Kemdikbud untuk SD hingga SMK, Ini Link Juknisnya

Apresiasi GTK 2022 merupakan sebuah upaya Kemdikbud untuk memberi penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang inspiratif yang sudah memberi layanan pendidikan yang baik untuk murid.

Bahkan juga memiliki semangat belajar, berkarya, serta berbagi sesuai dengan visi merdeka belajar.

Sebagaimana yang disampaikan melalui media sosial Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, cara mengikuti Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 (Apresiasi GTK 2022) ini dengan mengirimkan karya terbaik.

Baca Juga: Kemenpan RB Upayakan Pemindahan ASN ke IKN, Cek Selengkapnya

Berikut ini ada beberapa informasi penting seputar Apresiasi GTK 2022 yang bisa diketahui secara lebih rinci.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x