Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Tidak Cair? Ini 7 Penyebabnya, Pendidik SD hingga SMA Wajib Tahu

- 10 Oktober 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru atau TPG tidak cair
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru atau TPG tidak cair /Miju/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Pada perjalanan penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG tidak jarang menemui masalah. 

Masalah yang ditemui dalam penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG  dapat berakibat tidak validnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP.

Alhasil,  tidak tercantumnya nama guru penerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG dalam SKTP yang terbit setiap semester. 

Apabila nama guru tidak tercantum dalam SKTP, maka pemerintah tidak berwenang menyalurkan tunjangan tersebut, yang berarti tunjangan sertifikasi guru gagal dicairkan.

Baca Juga: Nadiem Tetapkan Aturan Seragam SD, SMP, SMA, dan SMK dalam Permendikbudristek Terbaru, Cek Selengkapnya...

Adapun beberapa penyebab yang harus diketahui oleh guru mengenai gagalnya pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG hingga solusinya, harap disimak sebagai berikut.

  1. Tidak sinkronnya data guru yang diinput operator sekolah dengan yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 

Tidak samanya data yang ada dapat menyebabkan data menjadi tidak valid hingga berakibat pada  nama guru tidak tercantum dalam SKTP.

Persoalan tersebut dapat diatasi, salah satunya melalui peran aktif guru memantau data yang diinput operator sekolah pada Dapodik.

Baca Juga: 5 Kriteria non ASN yang Berkesempatan Ikut Seleksi PPPK 2022 sesuai Pendataan Tenaga Honorer

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x