Guru Agama Harus Tahu, Berikut Informasi dari Kemenag: Ada 1.000 Beasiswa Non Gelar! Begini Cara Daftarnya

- 14 Oktober 2022, 20:41 WIB
Ilustrasi. Guru Agama Harus Tahu, Berikut Informasi dari Kemenag: Ada 1.000 Beasiswa Non Gelar, Begini Cara Daftarnya.
Ilustrasi. Guru Agama Harus Tahu, Berikut Informasi dari Kemenag: Ada 1.000 Beasiswa Non Gelar, Begini Cara Daftarnya. /Pixabay/

Indikator kedua menurut penuturan Anna yaitu peserta program akan memiliki kompetensi keterampilan literasi teknologi dan sertifikasi penguasaan teknologi pendidikan untuk merancang dan menerapkan pembelajaran modern abad 21.

Menurut penjelasan dari Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Amrullah, bahwa program beasiswa dari Kemenag ini akan berlangsung selama 12 minggu atau 3 bulan.

Baca Juga: Guru Madrasah Harus Ingat, Inilah Syarat Lengkap Jika Daftar Anugerah GTK Madrasah 2022, Bisa Raih Rp15 Lho!

Tenang saja, Amrullah juga menjelaskan bahwa biaya SPP serta sertifikasi L1 dan L2 akan ditanggung oleh program beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama.

“Setiap bulan, peserta program akan mendapatkan beasiswa berupa biaya hidup sebesar Rp1.400.000 dan bantuan biaya paket data sebesar Rp150.000,” ujar Amrullah.

Ada hal yang harus diketahui oleh guru agama yaitu Kemenag akan melakukan evaluasi peserta untuk meninjau keaktifan dan juga pencapaian peserta tersebut.

Baca Juga: Tunjangan Insentif Guru Non PNS Sudah Bisa Dicairkan, Yuk Siapkan Dokumen Ini Sekarang, Simak Selengkapnya

“Evaluasi peserta dilakukan setiap akhir bulan untuk melihat tingkat keaktifan dan pencapaian, jika tidak memenuhi minimal 70% maka beasiswa akan dihentikan dan diberikan sanksi administratif,” kata Amrullah.

Bagi guru agama yang ingin mengikuti program beasiswa non gelar dari Kemenag, pendaftaran telah dibuka secara online mulai tanggal 10 Oktober 2022 sampai 21 Oktober 2022.

Seluruh guru agama yang ingin mengikuti program ini maka bisa mendaftar melalui link di bawah ini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x