Guru Madrasah Harus Ingat, Inilah Syarat Lengkap Jika Daftar Anugerah GTK Madrasah 2022, Bisa Raih Rp15 Lho!

- 14 Oktober 2022, 15:01 WIB
Ilustrasi. Guru Madrasah Harus Ingat, Inilah Syarat Lengkap Jika Ingin Daftar Anugerah GTK Madrasah 2022, Bisa Raih Rp15 Juta.
Ilustrasi. Guru Madrasah Harus Ingat, Inilah Syarat Lengkap Jika Ingin Daftar Anugerah GTK Madrasah 2022, Bisa Raih Rp15 Juta. /PEXELS/Alexander Mils

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar program dengan nama Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022.

Program dari Kemenag ini digelar sebagai salah satu rangkaian acara dan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022.

Program Anugerah GTK Madrasah 2022 bisa diikuti oleh seluruh guru, kepala madrasah, pustakawan, pengawas sekolah, baik yang berstatus PNS maupun non PNS.

Baca Juga: Guru dan Kepala Sekolah Harus Cermat, Ada Aturan Baru Terkait 4 Jenis Seragam Sekolah Jenjang SD hingga SMA

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain menjelaskan bahwa guru dan tenaga kependidikan yang memiliki prestasi dan kinerja bagus bahkan memiliki banyak inovasi untuk kemajuan RA dan Madrasah maka sudah sepantasnya untuk mendapatkan apresiasi.

“Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu,” ucap M Zain seperti diikuti BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag.

Bagi yang ingin mengikuti program Anugerah GTK Madrasah 2022 maka perlu kiranya mengetahui hadiah yang akan diterima jika menjadi pemenang.

Baca Juga: Update PPPK 2022: Nunuk Suryani Tegaskan Penempatan Guru Lulus PG hingga Kuota Formasinya

Terkait hadiah akan dijelaskan di bawah ini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x