- Pada tanggal 22 Oktober adalah pengumuman hasil verval cek laman PPG dan SIMPKB.
- Pada tanggal 10 hingga 19 Oktober 2022 adalah proses verval oleh petugas.
- Pada tanggal 16 hingga 17 Oktober 2022 adalah perbaikan berkas (status: tolak perbaikan).
- Pada tanggal 10 hingga 15 Oktober 2022 adalah unggah berkas ijazah S1 / DIV, surat pembagian tugas mengajar 2022/2023.
- Pada tanggal 28 hingga 31 Oktober 2022 adalah konfirmasi kesediaan (apakah guru bersedia mengikuti PPG di LPTK atau tidak).
- Pada tanggal 1 November 2022 adalah penetapan peserta cek laman PPG dan SIMPKB.
- Pada tanggal 2 hingga 6 November 2022 adalah lapor diri di aplikasi LPTK secara daring.
- Pada tanggal 7 November hingga 18 Desember 2022 adalah pelaksanaan PPG Dalam Jabatan.
Itulah agenda mengenai verval administrasi sampai dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.***