“Yang mana inilah nanti akan kita lakukan distribusi, itu untuk kelebihan guru ASN,” kata Nunuk.
Adapun bagi guru non-ASN, diungkap oleh Nunuk Suryani bahwa terdapat sebanyak 724 ribu lebih guru non-ASN yang masih mengalami kondisi kelebihan guru di satuan pendidikan.
Hal itu karena hanya ada sejumlah 490 ribu saja yang memiliki beban kerja dan juga masih terdapat kekosongan guru berdasarkan data tersebut.
Berdasarkan kelebihan dan kekosongan guru itulah, disebutkan oleh Nunuk bahwasanya Kemdikbud harus melakukan redistribusi.
Diketahui bahwasanya kekosongan guru di satuan pendidikan terdapat sebanyak lebih dari 670.000.
Sementara, terdapat 10 mata pelajaran kosong di satuan pendidikan yang perlu diisi khususnya untuk guru baru, di antaranya:
- Penjasorkes
- TIK
- Bimbingan konseling