BERITASOLORAYA.com – Para guru yang telah lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 akan diutamakan dalam PPPK 2022.
Hal ini sesuai dengan urutan kategori guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK 2022 berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022.
Lantas, kapan guru honorer lulus passing grade pada PPPK 2021 akan penempatan? Ternyata, hal ini sudah dibahas oleh Pelaksana tugas atau Plt. Ditjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani.
Dalam webinar Sapa GTK Episode-8 yang berjudul, “Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK” yang ditayangkan di kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI pada Rabu, 05 Oktober 2022, Nunuk Suryani sampaikan berbagai informasi terkait PPPK 2022.
Baca Juga: Ingin Jadi Peserta Terpilih Apresiasi GTK 2022? Ketahui Metode dan Aspek Penilaian Berikut Ini
Selain kapan penempatan guru lulus passing grade 2021, Nunuk juga turut memberikan alternatif atau solusi bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum mendapatkan penempatan dan khawatir tidak bisa menjadi ASN tahun ini.
Perlu diketahui, guru honorer yang lulus passing grade tahun 2021 menjadi kategori prioritas pertama dalam seleksi PPPK 2022. Rincian prioritas pertama adalah sebagai berikut:
- Guru THK-II lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
- Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
Dari seluruh guru honorer lulus passing grade 2021, sekitar 32.902 guru terancam tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK karena belum memperoleh penempatan.