Dibuka 3 Hari Lagi, Berikut Link Daftar PPPK 2022 dan Berkas yang Wajib Diunggah Guru Honorer

- 22 Oktober 2022, 15:12 WIB
Cara daftar PPPK guru 2022 di SSCASN, berikut link dan berkas yang dibutuhkan.
Cara daftar PPPK guru 2022 di SSCASN, berikut link dan berkas yang dibutuhkan. /Twitter/@BKNgoid/

BERITASOLORAYA.com – Tiga hari lagi tepatnya tanggal 25 Oktober 2022, pendaftaran PPPK guru 2022 akan dibuka.

Hal ini diketahui dari informasi di laman PPPK guru Kemdikbud yang menjabarkan jadwal seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 untuk seluruh pelamar baik prioritas ataupun umum.

Untuk bisa ikut serta dalam seleksi PPPK 2022, guru honorer perlu tahu bagaimana cara daftar di portal SSCASN serta berkas apa saja yang dibutuhkan.

Pada artikel ini, akan dijelaskan proses pembuatan akun hingga cara pendaftaran PPPK 2022 sekaligus link daftarnya seperti yang tertuang dalam Kepmendikbudristek Nomor 349/P/2022.

Baca Juga: Jadwal PPPK 2022 Dirilis, Setiap P1, P2, P3, dan Pelamar Umum Wajib Tahu Ini Agar Tidak Salah

Pertama, pastikan guru memiliki e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK guru 2022.

Kedua, buat akun terlebih dahulu melalui link sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil (proses pendaftaran dan pembuatan akun dapat dilakukan saat seleksi dibuka).

Ketiga, unggah foto KTP dan swafoto saat proses pembuatan akun di tahap kedua tadi.

Keempat, pelamar atau guru honorer yang sudah memiliki akun bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan di portal SSCASN.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah