Peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 Tahun 2022, Kemdikbud Ingatkan untuk Lapor Diri, sebelum...

- 23 Oktober 2022, 11:27 WIB
Peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 Tahun 2022, Kemdikbud Ingatkan untuk Lapor Diri, sebelum…
Peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 Tahun 2022, Kemdikbud Ingatkan untuk Lapor Diri, sebelum… /katemangostar/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022, resmi dibuka oleh Kemdikbud Ristek.

PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022 yang dibuka oleh Kemdikud ini, diumumkan melalui surat edaran nomor 2372/B2/GT.00.08/2022, pada tanggal 21 oktober 2022.

Pada program PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022 ini, diperuntukan bagi guru-guru yang belum sertifikasi.

Di mana pada tahun 2022 ini, Kemdikbud masih menyediakan kuota untuk penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan gelombang 2.

Baca Juga: Resmi, Guru Non Sertifikasi Ditunggu Kemdikbud hingga Tanggal 27 Oktober 2022, Segera Lakukan Ini...

Di dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa untuk penempatan calon mahasiswa ke perguruan tinggi penyelenggara, guru dapat melihatnya melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Lebih lanjut bagi guru yang telah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022, diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kesediaan, dari tanggal 24 hingga 27 Oktober 2022, yang dilakukan secara online.

Selain itu, bagi guru yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan, maka akan dianggap mengundurkan diri.

Sementara untuk kuota peserta yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan, akan diberikan kepada guru-guru yang masuk ke dalam cadangan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x