Peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 Tahun 2022, Kemdikbud Ingatkan untuk Lapor Diri, sebelum...

- 23 Oktober 2022, 11:27 WIB
Peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 Tahun 2022, Kemdikbud Ingatkan untuk Lapor Diri, sebelum…
Peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang 2 Tahun 2022, Kemdikbud Ingatkan untuk Lapor Diri, sebelum… /katemangostar/Freepik

- Scan ijazah S1.

- Scan transkip nilai S1.

- Scan kartu identitas KTP/SIM.

Baca Juga: Resmi, Kemdikbud Minta Tunjangan Guru Tidak Melalui Pemda, tetapi Langsung ke Sini...

- Scan pas foto berwarna dimensi 4 x 6.

- SKCK (dari kepolisian setempat).

- Surat keterangan sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat).

- Surat bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat).

- Scan NPWP (bagi yang memiliki).

- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah