Sayangnya Tunjangan Guru Akan Dihentikan Karena Alasan Ini, Nomor 1 dan 2 Tidak Bisa Dihindari

- 24 Oktober 2022, 17:03 WIB
Penyebab tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan lain dihentikan.
Penyebab tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan lain dihentikan. /freepik.com/wayhomestudio

BERITASOLORAYA.com – Para guru penerima tunjangan tentu tidak bisa mendapatkan tunjangan tersebut selamanya.

Ada hal-hal yang bisa membuat beragam tunjangan guru dihentikan berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.

Baik itu guru yang sudah sertifikasi atau belum sertifikasi, penghentian tunjangan karena beberapa alasan bisa terjadi kapan pun.

Beberapa alasan tunjangan guru ASN dihentikan bisa dihindari dan sebagian lainnya tidak dapat dihindari.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Segera Dilaksanakan, Ketahui Jadwal Lengkap dan Batas Waktu Pendaftaran di Sini...

Untuk mengetahui apa saja penyebab tunjangan profesi (disebut juga tunjangan sertifikasi/TPG), tunjangan khusus hingga tambahan penghasilan dihentikan, simak artikel ini hingga tuntas.

Penyaluran beragam tunjangan dilakukan dengan beberapa tahap. Untuk TPG dan tunjangan khusus, akan dilakukan input data atau pembaruan data guru ASN. Selanjutnya, dilakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan.

Hal tersebut masih dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 yang membahas mengenai juknis pemberian beragam tunjangan untuk guru ASN daerah.

Baca Juga: Naik Kereta Api, Berikut Ketentuan Nama Tiket dan Imbauan yang Wajib Diperhatikan. Bisa Diganti Orang Lain?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x