BERITASOLORAYA.com – Ada hal yang harus dilakukan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022 saat ini.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II yang terdekat, calon mahasiswa harus segera melakukan konfirmasi kesediaan.
Informasi tersebut dituangkan dalam surat edaran Nomor. 2372/B2/GT.00.08/2022 yang berisi beberapa arahan Kemdikbud yang perlu diperhatikan.
Turunnya surat edaran Nomor. 2372/B2/GT.00.08/2022 merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen GTK Nomor. 3820/B.B2/GT.00.03 tanggal 22 Juni 2022 yang menyampaikan hasil seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Untuk mengetahui di perguruan tinggi mana calon mahasiswa nantinya akan melangsungkan PPG Dalam Jabatan, silakan cek laman PPG Kemdikbud dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Kemdikbud juga menginformasikan bagi guru yang diberi kesempatan untuk ikut serta dalam PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II, diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi kesediaan.
Adapun konfirmasi kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan dilakukan secara daring pada laman PPG Kemdikbud. Proses konfirmasi kesediaan dibuka mulai tanggal 24 hingga 27 Oktober 2022.
Baca Juga: Resmi, Penempatan Guru Lulus Passing Grade di PPPK 2022, Akan Turun Begini Jika Menolak