Informasi Resmi dari PPPK 2022, Anda Harus Persiapkan 7 Hal Ini!

- 27 Oktober 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi guru ASN PPPK
Ilustrasi guru ASN PPPK /Tangkap layar bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - Ada informasi penting seputar PPPK 2022 yang jangan sampai dilewatkan.

Perlu diketahui bahwa informasi seputar PPPK 2022 yang penting tersebut adalah tentang persyaratan serta berkas yang harus dipersiapkan.

Adapun informasi pertama seputar PPPK 2022 yang dapat Anda ketahui yakni tentang beberapa persyaratan guru ASN PPPK 2022.

Baca Juga: Resmi, Ada Penundaan Jadwal PPPK 2022? Cek Perubahan Ini

Berikut ini merupakan beberapa persyaratan guru ASN PPPK 2022 yang perlu Anda ketahui:

1. Pelamar merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Kemudian usia minimal yaitu 20 tahun dan maksimal yaitu 59 tahun pada saat mendaftar.

3. Persyaratan lainnya yaitu tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.

4. Kemudian juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x