Informasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 yang Belum Lulus UTN PLPG, Perhatikan 5 Poin Ini

- 3 November 2022, 14:52 WIB
Dari 40.000 Kuota Berapa Jatah PPG Daljab 2022 Gelombang II?
Dari 40.000 Kuota Berapa Jatah PPG Daljab 2022 Gelombang II? /Pixabay/LeeJeongSoo

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting seputar konfirmasi kesediaan calon mahasiswa pendidikan profesi guru atau PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di bawah ini perlu Anda perhatikan dengan saksama.

Adapun informasi seputar konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini dikhususkan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.

Diketahui bahwa Kemdikbud telah merilis surat edaran terkait konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 untuk guru yang belum lulus UTN PLPG.

Surat edaran yang dirilis Kemdikbud perihal informasi dan kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru belum lulus UTN PLPG itu tertanggal 1 November 2022 dengan nomor 2481/B2/GT.00.08/2022.

Baca Juga: 6 Cara Melindungi Anak dari Dampak Negatif Televisi, Orang Tua Wajib Tahu. Ada Hubungannya dengan Obesitas?

Kemudian sebagai tindak lanjut pelaksanaan verval administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru yang belum lulus UTN PLPG di lingkungan Kemdikbud, disampaikan beberapa hal dalam surat edaran tersebut.

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari surat edaran Kemdikbud dengan nomor 2481/B2/GT.00.08/2022 sebagai berikut:

“Menindaklanjuti pelaksanaan verval administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi guru belum lulus UTN PLPG di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi SIMPKB, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut....,”

Selanjutnya dalam surat edaran tertanggal 1 November 2022 yang dirilis Kemdikbud tersebut disampaikan beberapa hal, antara lain:

Baca Juga: Resmi, Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi yang Belum Lulus UTN PLPG

1. Dari hasil verval administrasi tersebut sejumlah 8.091 guru dinyatakan telah memenuhi syarat verval administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi.

Keterangan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing masing.

2. Guru yang telah dinyatakan lulus verval administrasi, selanjutnya wajib melakukan konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan pada tanggal 3 sampai dengan 6 November 2022.

Baca Juga: SK PPPK di Kabupaten ini Akan Diserahkan di Akhir November 2022 

3. Seluruh rangkaian PPG Dalam Jabatan dilakukan secara daring atau online sebagaimana jadwal selengkapnya pada lampiran II.

4. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG akan disampaikan pada tanggal 8 November 2022.

5. Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing masing guru dan dinas pendidikan serta laman ppg.kemdikbud.go.id

Itulah informasi seputar kesediaan calon mahasiswa pendidikan profesi guru atau PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi calon guru yang belum lulus UTN PLPG.

Baca Juga: Resmi, BKN Ungkap Pengelolaan Manajemen ASN,  Ada Reformasi Birokrasi? 

Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda terkait kesediaan calon mahasiswa pendidikan profesi guru atau PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi calon guru yang belum lulus UTN PLPG.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah