Guru Madrasah Non PNS Segera Siapkan Berkas Ini, untuk Pencairan Dana Insentif, Resmi dari Kemenag

- 3 November 2022, 18:42 WIB
Ilustrasi. Guru Madrasah Non PNS Segera Siapkan Berkas Ini, untuk Pencairan Dana Insentif, Resmi dari Kemenag.
Ilustrasi. Guru Madrasah Non PNS Segera Siapkan Berkas Ini, untuk Pencairan Dana Insentif, Resmi dari Kemenag. /pexels.com/Karolina Grabowska

Baca Juga: Kemdikbud Berikan Informasi Penting Bagi Calon Mahasiswa PPG yang belum Lulus PLPG

M. Zain menambahkan, bahwa bagi penerima tunjangan insentif juga sudah memiliki persyaratan secara lengkap, maka bisa segera ke bank Mandiri terdekat untuk melakukan proses pencairan.

Demikian informasi yang bisa diberikan melalui laman resmi Kemenag, dan semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah