Sedangkan jumlah kebutuhan untuk mengisi kekosongan guru di satuan pendidikan di seluruh nusantara adalah sebanyak 169.078 guru.
“Artinya sebenarnya mereka dibutuhkan, ada kekosongan, namun Pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan,” tutur Nunuk.
Selanjutnya, Nunuk juga mengatakan bahwa sebenarnya para guru yang tidak mendapatkan formasi tersebut masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan formasi.
Namun Nunuk berharap Pemerintah daerah bersedia membuka formasi dalam pelaksanaan PPPK Guru.
Dalam hal ini, kemdikbud akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa melakukan pengangkatan guru prioritas 1 pada seleksi berikutnya.
“Sebenarnya angka 193 ribu ini aman, berdasarkan perhitungan kebutuhan dan keadaan guru kami, dari 193 ribu guru ini,” ucap Plt. Dirjen GTK tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Nunuk mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah bersedia membuka formasi, sehingga para guru tersebut bisa langsung diangkat.
“Kalau tahun ini kan jika memang tidak ada pembukaan formasi lagi, tapi jika kita mengendorse seperti yang disampaikan, berkoordinasi, 41 ribu ini sudah tinggal mengangkat saja,” ujar Nunuk.