Berikut ini penjadwalan ulang kegiatan ANBK yang bisa diketahui satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat:
- Sinkronisasi moda semi online dilakukan pada tanggal 12 – 13 November 2022.
- Gelombang pertama dilakukan pada tanggal 14 – 15 November 2022.
- Gelombang kedua dilakukan pada tanggal 16 – 17 November 2022.
Baca Juga: Resmi, Mulai November 2022 ASN Diminta Siapkan Berkas untuk Kenaikan Pangkat 2023
Lantas, apa yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan yang mengikuti penjadwalan ulang ANBK?
Satuan pendidikan dapat segera melakukan fasilitasi dan koordinasi terkait hal-hal di bawah ini:
1. Memahami penjadwalan ulang yang diatur selama dua gelombang seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
2. Melakukan sinkronisasi moda semi online sesuai tanggal yang sudah ditetapkan.
3. Mengetahui daftar satuan pendidikan yang dapat melakukan penjadwalan ulang lewat laman ANBK yakni https://anbk.kemdikbud.go.id pada menu ‘Penjadwalan Ulang’.