Namun, data yang telah didaftarkan tersebut masih terdapat jenis jabatan seperti tenaga pengemudi, kebersihan, dan pengamanan yang berarti jabatan tersebut masih tidak sesuai dengan surat menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 dan No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
Maka dari itu, Kementerian PANRB menegaskan bahwa jabatan seperti pengemudi, kebersihan, dan satuan pengamanan dan juga ratusan jenis jabatan yang telah disebutkan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing.
Sebagaimana 264 jenis jabatan tenaga honorer yang disebutkan itu tidak termasuk jenis jabatan yang terdata dalam data dasar non ASN.
Baca Juga: Terkait Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Mendikbudristek Beri Jawaban Ini...
Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi BKN, surat pengumuman resmi ini disampaikan melalui unggahan resmi oleh BKN dan juga menyertakan surat resmi Kementerian PANRB.
Surat resmi BKN tertandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, sedangkan surat resmi Kementerian PANRB yang menyertai surat BKN, ditandatangani oleh Deput Bidang Sumber Daya Aparatur, Alex Denni.
Dari jumlah data tenaga non ASN atau honorer yang tercatat, sejumlah 152.803 posisi tertulis dalam jabatan yang tidak sesuai ketentuan.
Tertulis daftar tenaga honorer di lingkup instansi pusat sebanyak 335.639 dan sebanyak 1.879.903 tenaga honorer di lingkup Daerah.
Tahapan prafinalisasi ini juga BKN meminta validasi ulang terkait jabatan yang tidak sesuai.