Imbauan Kemdikbud untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Soal Hal Ini, Gelombang Pertama 14 November 2022, Segera!

- 13 November 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi. Ada penjadwalan ulang ANBK dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Ada penjadwalan ulang ANBK dari Kemdikbud. /Pexels/Irgi Nur Fadil/

BERITASOLORAYA.com – Para guru dan kepala sekolah di satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat perlu tahu imbauan Kemdikbud ini.

Disampaika melalui Instagram @ditsmp.kemdikbud, ada penjadwalan ulang kegiatan ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer bagi seluruh jenjang pendidikan di atas.

Tentunya tidak semua sekolah perlu mengikuti penjadwalan ulang ANBK. Peserta penjadwalan ulang ini merupakan satuan pendidikan yang mengalami kendala di ANBK sebelumnya sehingga tidak dapat menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan.

Terkait hal tersebut, Kemdikbud membagi jadwal ulang ANBK menjadi dua gelombang di mana gelombang pertama akan dimulai pada tanggal 14 November 2022.

Baca Juga: Gaji PPPK Bisa Lebih Tinggi Dari UMP Jakarta, Golongan Apa?

Informasi lebih lengkap terkait penjadwalan ulang ANBK dapat diketahui lewat artikel ini selengkapnya.

Sebelumnya perlu diketahui, Asemen Nasional merupakan program evaluasi yang dijalankan Kemdikbud demi meningkatkan mutu pendidikan.

Hal tersebut dilakukan dengan memotret input, proses, hingga output dari pembelajaran yang berlangsung di seluruh satuan pendidikan.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Jalan Mulus Jadi Pegawai PPPK Bagi Guru Honorer Kategori Ini, Apakah Anda Salah Satunya?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: instagram @ditsmp.kemdikbud ANBK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x