BERITASOLORAYA.com – Para guru dan kepala sekolah di satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat perlu tahu imbauan Kemdikbud ini.
Disampaika melalui Instagram @ditsmp.kemdikbud, ada penjadwalan ulang kegiatan ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer bagi seluruh jenjang pendidikan di atas.
Tentunya tidak semua sekolah perlu mengikuti penjadwalan ulang ANBK. Peserta penjadwalan ulang ini merupakan satuan pendidikan yang mengalami kendala di ANBK sebelumnya sehingga tidak dapat menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan.
Terkait hal tersebut, Kemdikbud membagi jadwal ulang ANBK menjadi dua gelombang di mana gelombang pertama akan dimulai pada tanggal 14 November 2022.
Baca Juga: Gaji PPPK Bisa Lebih Tinggi Dari UMP Jakarta, Golongan Apa?
Informasi lebih lengkap terkait penjadwalan ulang ANBK dapat diketahui lewat artikel ini selengkapnya.
Sebelumnya perlu diketahui, Asemen Nasional merupakan program evaluasi yang dijalankan Kemdikbud demi meningkatkan mutu pendidikan.
Hal tersebut dilakukan dengan memotret input, proses, hingga output dari pembelajaran yang berlangsung di seluruh satuan pendidikan.