Imbauan Kemdikbud untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Soal Hal Ini, Gelombang Pertama 14 November 2022, Segera!

- 13 November 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi. Ada penjadwalan ulang ANBK dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Ada penjadwalan ulang ANBK dari Kemdikbud. /Pexels/Irgi Nur Fadil/

- Sinkronisasi moda semi online dilakukan pada tanggal 12 – 13 November 2022.

- Gelombang pertama dilakukan pada tanggal 14 – 15 November 2022.

- Gelombang kedua dilakukan pada tanggal 16 – 17 November 2022.

Baca Juga: Honorer yang Jadi ASN PPPK Siap-siap Terima Tunjangan dan Gaji dengan Nominal Tak Main-main, Cek Segera

Lantas, apa yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan yang mengikuti penjadwalan ulang ANBK?

Satuan pendidikan dapat segera melakukan fasilitasi dan koordinasi terkait hal-hal di bawah ini:

1. Memahami penjadwalan ulang yang diatur selama dua gelombang seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.

2. Melakukan sinkronisasi moda semi online sesuai tanggal yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Tunjangan Satu Kali Gaji Pokok Bisa Diterima Guru Non Sertifikasi? Ternyata Begini Penjelasannya...

3. Mengetahui daftar satuan pendidikan yang dapat melakukan penjadwalan ulang lewat laman ANBK yakni https://anbk.kemdikbud.go.id pada menu ‘Penjadwalan Ulang’.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: instagram @ditsmp.kemdikbud ANBK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah