BERITASOLORAYA.com – Kabar baik datang dari Kementerian Agama berkenaan dengan pencairan Dana BOS Tahap 2 untuk pesantren.
Kementerian Agama baru saja memberikan informasi bahwa pencairan Dana BOS sejumlah total 69,376 Miliar untuk pesantren telah ada di rekening bank penyalur.
Kemenag juga menginformasikan bahwa pihaknya telah meminta pihak bank penyalur untuk segera menyalurkan Dana BOS Tahap 2 tersebut ke rekening penerima BOS sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman kemenag.go.id.
Baca Juga: Anggaran PPPK di Bali Disoroti, Ini Kata Anggota Komisi X DPR RI
Adapun jumlah pesantren di tanah air sebagai penerima Dana BOS tidak kurang dari 2.553 pesantren.
Hal tersebut sebagaimana dipaparkan oleh Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).
“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” papar Waryono pada hari Senin 14 November 2022 di Jakarta.
Baca Juga: Kemdikbud Minta Guru Segera Daftar Program Ini, Tutup 11 Hari Lagi
Adapun dana tersebut dibagi untuk beberapa penerima, antara lain :