Dana BOS Tahap 2 Sejumlah Rp 1,166 Triliun untuk 48.660 Madrasah Cair, Penuhi Syarat Ini Saat Pencairan

- 9 November 2022, 07:00 WIB
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan yakni M Isom Yusqi mengatakan bahwa, dana BOS Madrasah telah cair.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan yakni M Isom Yusqi mengatakan bahwa, dana BOS Madrasah telah cair. /Dok. Kemenag

BERITASOLORAYA.com - Kemenag secara resmi telah mengumumkan pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS Tahap 2 untuk madrasah.

Pihaknya menyebut bahwa saat ini Kemenag telah menyalurkan dana BOS madrasah ke rekening bank penyalur.

Pengumuman terkait Dana BOS Tahap 2 tersebut ditegaskan oleh M Isom Yusqi selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Cair November 2022, Kenali Apa Itu Tunjangan Profesi Guru (TPG): Persyaratan, Besaran, dan Jadwal Pembayaran

Setelahnya, Kemenag akan memerintahkan pihak dari bank penyalur agar segera menyalurkan dana BOS tersebut ke rekening madrasah swasta penerima BOS.

“Total ada Rp1,166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660 madrasah,” terang Isom, pada Kamis 11 November 2022, di Jakarta.

Adapun pembagian dana tersebut secara rinci yaitu sebagai berikut:

1. Sejumlah Rp 540,424 miliar untuk Dana BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

2. Sejumlah Rp 424,830 miliar untuk Dana BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x