Ini Dia Beragam Tunjangan Guru yang Direncanakan Cair Bulan November, Ada Hak Anda?

- 10 November 2022, 16:08 WIB
Ilustrasi. Tunjangan guru yang akan cair bulan November.
Ilustrasi. Tunjangan guru yang akan cair bulan November. /PIXABAY/Ekoanug

BERITASOLORAYA.com – Bulan November merupakan triwulan keempat dalam jadwal pembayaran beragam tunjangan guru ASN.

Hal itu berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian beragam tunjangan untuk guru ASN daerah.

Setidaknya ada tiga jenis tunjangan guru yang diatur dalam Permendikbudristek ini, di mana penjelasannya disertakan dalam artikel ini selengkapnya.

Adapun tunjangan guru yang dimaksud tidak hanya untuk guru sertifikasi saja melainkan untuk guru yang belum sertifikasi juga.

Baca Juga: Reset Password Akun belajar.id Secara Mandiri, Lakukan Ini Jika Tidak Mendapat Kode atau Tautan

Sebelum mengetahui tunjangan guru apa saja yang diatur cair pada bulan November, ketahui jadwal pembayaran beragam tunjangan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.
  2. Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
  3. Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
  4. Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Berdasarkan jadwal di atas, tunjangan guru yang akan cair yakni tunjangan triwulan keempat dengan catatan guru telah melakukan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Baca Juga: Berikut Hal yang Harus Diperhatikan Jika Tunjangan Guru Tidak Ingin Disetop, Catat!

Sementara itu, beragam tunjangan yang dimaksud dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 yakni:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah