Penggunaan E-materai PPPK 2022 Sudah Tidak Diwajibkan? BKN Ungkap Alasan Fitur Stamping di Nonaktifkan

- 19 November 2022, 15:49 WIB
Link Beli E-Materai dan Cara Menggunakan untuk Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Rekomendasi Kemenkes
Link Beli E-Materai dan Cara Menggunakan untuk Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Rekomendasi Kemenkes /Kemenkes

Baca Juga: Kenali Logo Peringatan Hari Guru Nasional 2022 Kemenag, Berikut Filosofi 7 Bentuk dan 4 Warna

BKN menjawab pertanyaan tersebut, bahwasanya penggunaan e-meterai diperbolehkan, yang dinonaktifkan adalah stamping di SSCASN.

Pertanyaan kedua datang dari @ira.nh, "Merugikan!! Beli berhasil pembayaran E-materai g muncul," tanyannya

BKN menjawab bahwa untuk info refund/pengembalian kuota maupun kendala E-materai lainnya silakan menghubungi Helpdesk Perum Peruri.

@ nabilhimam97 juga bertanya bagi yang L sudah menggunakan E-materai dan sudah diresume.

Baca Juga: Lirik Lagu Say You Won't Let Go – James Arthur, Menikmati dan Mencintai Seseorang hingga Waktu Penghabisan

BKN menanggapi bahwa bagi pelamar PPPK yang sudah menggunakan E-Materai bisa terus lanjut.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah