4 Hari Lagi Pelamar P2 dan P3 Bersiap untuk Hal Ini, Simak Informasi Penting dari Kemdikbud Berikut

- 23 November 2022, 05:59 WIB
Pelamar P2 dan P3 Bersiap untuk Hal Ini, Simak Informasi Penting dari Kemdikbud.
Pelamar P2 dan P3 Bersiap untuk Hal Ini, Simak Informasi Penting dari Kemdikbud. /pressfoto/Freepik

BERITSOLORAYA.com – Seluruh pelamar P2 dan P3 sedang menanti satu mekanisme seleksi PPPK 2022 yang akan dilaksanakan sebentar lagi.

Pasalnya pelamar P2 dan P3 sudah selesai melaksanakan seleksi administrasi dan bagi yang lulus seleksi administrasi maka akan lanjut ke tahapan berikutnya.

Sebab pelamar P2 dan P3 bisa dikatakan aman jika sudah lolos pada tahapan PPPK 2022 yang satu ini, maka harus dicermati dengan baik ya.

Tahapan untuk pelamar P2 dan P3 pada PPPK 2022 yang akan dilalui adalah seleksi verifikasi atau penilaian kesesuaian.

Baca Juga: Seputar PPG, Begini Penjelasan tentang Bidang Studi yang Dipilih Guru Pengajar Mapel Prakarya

Seleksi verifikasi atau penilaian kesesuaian bisa dilaksanakan jika pengumuman hasil seleksi administrasi sudah diketahui oleh seluruh pelamar.

Seleksi verifikasi atau penilaian kesesuaian akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2022 atau berlangsung empat hari lagi.

Seperti dijelaskan dalam laman resmi Kemdikbud, pelamar P2 dan P3 baru bisa mengikuti seleksi verifikasi setelah ada sisa fomasi dari mekanisme PPPK untuk pelamar P1.

Untuk guru yang masuk dalam kategori pelamar P2 dan P3 adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II dalam kategori P1.

Baca Juga: Tahun 2023, Tenaga Non ASN Terbagi 2 Kategori, Apa Saja dan Bagaimana Mekanisme Gajinya? Cek Disini

Sementara untuk guru yang masuk dalam kategori P3 adalah guru non ASN yang aktif mengajar dan terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun.

Nah, untuk pelamar P2 dan P3 yang dinyatakan lolos seleksi aadministrasi dan mengikuti seleksi verifikasi atau penilaian kesesuaian, maka harus mencermati tahapannya sebagai berikut:

  1. Seleksi kesesuaian atau verifikasi diberlakukan jika masih tersedia kuota formasi dari pelamar P1 atau para guru yang telah melewati nilai ambang batas di seleksi PPPK 2021.
  2. Pelamar P2 dan P3 akan dinilai berdasarkan 4 dimensi, yaitu:

Baca Juga: Begini 3 Solusi Nasib Tenaga Honorer Non ASN 2023, Menpan RB : Opsi Ini Sudah Dipetakan Detail, Plus Minusnya

- Dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik

Dalam hal ini, dipertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan kualifikasi akademik sarjana atau S1, atau Kualifikasi akademik diploma empat atau D-IV, dan/atau
Sertifikat pendidik

- Dimensi kompetensi teknis, yang mempertimbangkan 4 aspek, yakni:

Profesional
Pedagogik
Sosial
Kepribadian

- Dimensi kinerja, yang juga mempertimbangkan 4 aspek, yakni:

Orientasi pelayanan
Komitmen
Inisiatif kerja
Kerja sama

Baca Juga: Mendikbud Minta Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah dan Pengawas di Tahun 2023, Yang Telah Ikuti Bisa Bersiap

- Dimensi terakhir yakni pemeriksaan latar belakang, dengan pertimbangan sebagai berikut:

Perundungan
Kekerasan seksual
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
Intoleransi

Pelamar P2 dan P3 juga perlu memperhatikan seleksi wawancara, di mana 2 aspek yang dipertimbangkan yaitu integritas dan moralitas.

Perlu diketahui, bahwa seleksi penilaian kesesuaian akan dilakukan oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior, serta akan dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 November 2022.

Baca Juga: 49 Link Twibbon Spesial untuk Peringatan Hari Guru Nasional 2022, Rugi Kalau Tidak Download di Sini!

Tanggal 29 November sampai 3 Desember 2022dilakukan penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM kepada para pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 dan P3.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah