BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tahap 2 untuk pesantren dikabarkan akan segera cair.
Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengonfirmasi langsung terkait dana BOS tersebut.
Saat ini, dana BOS Tahap 2 yang ditujukan untuk Pesantren itu sudah sampai pada rekening bank penyalur (RPL) yang ditunjuk.
Selanjutnya, pihak bank kemudian diharuskan segera menyalurkan dana tersebut ke rekening Pesantren yang berhak mendapatkan dana BOS Tahap 2.
“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” kata Waryono pada Senin, 14 November 2022.
Sementara itu, Waryono juga menerangkan jika Kemenag membagi dana BOS tersebut sebagai berikut:
- sejumlah Rp3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula atau setara Madrasah Ibtidaiyah/MI
- sejumlah Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha atau setara Madrasah Tsanawiyah/MTs