Kemenag Umumkan Segera Cairkan Dana BOS Tahap 2 untuk Pesantren, Begini Skema Pembagiannya

- 15 November 2022, 21:19 WIB
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengonfirmasi kabar pencairan dana BOS Pesantren
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengonfirmasi kabar pencairan dana BOS Pesantren /Dok. Kemenag

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tahap 2 untuk pesantren dikabarkan akan segera cair.

Waryono selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengonfirmasi langsung terkait dana BOS tersebut.

Saat ini, dana BOS Tahap 2 yang ditujukan untuk Pesantren itu sudah sampai pada rekening bank penyalur (RPL) yang ditunjuk. 

Selanjutnya, pihak bank kemudian diharuskan segera menyalurkan dana tersebut ke rekening Pesantren yang berhak mendapatkan dana BOS Tahap 2. 

Baca Juga: Elon Musk Beri Wejangan Karier dalam Dialog bersama Nadiem, Profesi Apa yang Paling Dicari di Masa Depan?

“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” kata Waryono pada Senin, 14 November 2022.

Sementara itu, Waryono juga menerangkan jika Kemenag membagi dana BOS tersebut sebagai berikut:

- sejumlah Rp3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula atau setara Madrasah Ibtidaiyah/MI

- sejumlah Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha atau setara Madrasah Tsanawiyah/MTs

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x