2 Dana BOS Kemenag telah Cair, untuk Pencairan Harus Lakukan ini

- 16 November 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi. Dana BOS tahap 2 tahun 2022 untuk pesantren siap disalurkan oleh Kemenag./Pixabay/EmAji /
Ilustrasi. Dana BOS tahap 2 tahun 2022 untuk pesantren siap disalurkan oleh Kemenag./Pixabay/EmAji / /
BERITASOLORAYA.com - Terdapat pencairan dua dana BOS Kemenag untuk Madrasah dan pesantren.
 
Dua BOS Kemenag yang dicairkan, jumlah nominalnya hingga miliaran rupiah, pada setiap alokasi anggarannya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs Kemenag, adapun dua Dana BOS Kemenag yang cair adalah sebagai berikut ini.
 
 
1. BOS Kemenag untuk Madrasah

BOS Kemenag tahap 2 untuk Madrasah alokasi anggarannya Rp1.166 triliun, yang sudah cair sejak awal November 2022.

BOS Kemenag tahap 2 disalurkan kepada 48.660 madrasah yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

Dana Rp540.424 miliar untuk BOS diberikan kepada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424.830 miliar disalurkan kepada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Lebih lanjut, Rp201.586 miliar dana BOS disalurkan untuk 8.205 Madrasah Aliyah (MA) di Indonesia.
 
 
Penyalurannya melalui tiga bank. Di antaranya sebesar Rp404.494 miliar melalui Bank Mandiri, kemudian Rp747.041 miliar melalui BRI dan Rp15.305 miliar melalui BSI.

"Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, sebanyak Rp747.041 miliar Dana BOS tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa memeriksa dan membuka," kata Isom Yusqi di Jakarta, Senin 14 November 2022.

Adapun penyaluran BOS Kemenag melalui BSI dan bank Mandiri akan segera dilakukan. Setelah masuk rekening, untuk pencairan pihak Madrasah harus melakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti unggah persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelasnya.

Baca Juga: Program Kampus Merdeka, Persiapkan Generasi Multidisiplin Siap Kerja

2. BOS Kemenag untuk Pesantren

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono menyebut, dana BOS Kemenag untuk Pesantren tahap II, saat ini sudah disalurkan di rekening bank penyalur.

Maka, Kemenag meminta pihak bank untuk segera menyalurkan dana ke rekening penerima pesantren.

“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” terang Waryono, di Jakarta pada Senin 14 November 2022.

Terdapat dana Rp3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs).
 

Lebih lanjut, ada dana Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren bertingkat 'Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

Apabila dana sudah masuk ke rekening pesantren, maka pihak pesantren bisa langsung melakukan proses pencairan.

Di mana, pihak pesantren membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren selaku pengelola, menyebut dana BOS hanya dapat mengcover 106.758 santri.
 

Berdasarkan jumlah tersebut terdiri dari, 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat 'Ulya.

“Ke depannya, perlu perhatian dari semua pihak terkait agar BOS pesantren dapat mengcover semua santri,” harapnya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x