Kriteria Pendaftar Program Guru Penggerak dan Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dan 10 Ternyata Berbeda

- 25 November 2022, 19:08 WIB
Calon Pengajar Praktik PGP  dan  pelamar program CGP  Angkatan 9 dan 10 berbeda
Calon Pengajar Praktik PGP dan pelamar program CGP Angkatan 9 dan 10 berbeda /Kemendikbud ristek /

6. Pelamar adalah tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada POP.

7. Pelamar adalah warga negara yang tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator atau sedang menjalankan tugas sebagai CGP, atau fasilitator pada PGP.

8. Pelamar adalah yang tidak sedang proses mutasi selama agenda rekrutmen dan sedang menjalani tugas sebagai praktik ke Kabupaten atau Kota atau Provinsi lain.

Baca Juga: TERBARU, Kemdikbud Tetapkan Jadwal Rekrutmen dan 13 Kriteria Syarat Daftar Guru Penggerak Angkatan 9, 10

9. Pelamar adalah yang berdomisili saat rekrutmen dan penugasan dalam satu wilayah dengan sasaran wilayah PGP.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah