Tutup 2 Hari Lagi, Jadwal Rekrutmen dan Dokumen Mendaftar Kampus Mengajar Angkatan 5

- 25 November 2022, 19:17 WIB
informasi mengenai jadwal rekrutmen dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendatar Kampus Mengajar Angkatan 5
informasi mengenai jadwal rekrutmen dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendatar Kampus Mengajar Angkatan 5 /Instagram.com/@kampusmengajar

BERITASOLORAYA.com – Bagi mahasiswa yang memilikikeinginan kuat untu mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas, bisa ikut mendaftar Kampus Mengajar Angkatan 5.

Kegiatan Kampus Mengajar, merupakan bagian pembelajaran dan pengajaran di satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Kemdikbud.

Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 5, akan ditutup 2 hari lagi.

Baca Juga: Kriteria Pendaftar Program Guru Penggerak dan Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dan 10 Ternyata Berbeda

Oleh karenanya, bagi mahasiswa yang ingin mendaftar Kampus Mengajar Angkatan 5 diharuskan bersiap, dan perlu memperhatikan dokumen yang dibutuhkan.

Berikut ini merupakan jadwal rekrutmen, dokumen dan cara daftar Kampus Mengajar Angkatan 5 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

  1. Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 5
  • Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 5, yakni pada tanggal 1 November - 27 November 2022.
  • Proses Seleksi, yakni tanggal 14 November 2022 - 1 Januari 2023.

Baca Juga: Viral. Foto Predebut Karina dan Giselle aespa Tersebar dan Jadi Perbincangan Hangat, Berbeda?

  • Pengumuman Hasil Seleksi, yakni tanggal 2 Januari 2023.
  • Konfirmasi Penerimaan dan Pemilihan Preferensi Sekolah Penempatan Mahasiswa, yakni 2 Januari - 8 Januari 2023.
  • Pemetaan Sekolah Penempatan yakni, 2 Januari - 20 Januari 2023.
  • Koordinasi dan Komunikasi Mahasiswa dan DPL dengan Dinas Pendidikan dan Sekolah, yakni tanggal 30 Januari - 16 Februari 2023.
  • Pembekalan DPL & Koordinator Perguruan Tinggi, yakni tanggal 23 Januari - 24 Januari 2023.
  • Pembekalan Mahasiswa yakni tanggal 25 Januari - 16 Februari 2023.
  • Pelepasan Mahasiswa, yakni tanggal 17 Februari 2023.
  • Penugasan, yakni tanggal 20 Februari - 16 Juni 2023.
  • Penarikan Mahasiswa, yakni tanggal 19 Juni 2023.

 Baca Juga: Masih Dibuka Pendaftaran Posisi Direksi Rumah Sakit di Kemenkes, Simak 5 Persyaratan Khusus untuk Melamar

  1. Persyaratan Dokumen Kampus Mengajar Angkatan 5

- Surat Pakta Integritas

Hal yang harus diperhatikan mahasiswa yakni, pastikan surat sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,-.

- Transkrip Nilai dengan IPK Minimal 3.00

Untuk transkrip nilai, harus menunjukkan nilai IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

Transkrip yang dilampirkan harus dalam bentuk resmi dari perguruan tinggi atau tangkapan layar pada website akademik mahasiswa pada perguruan tinggi masing-masing.

Baca Juga: Ada Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah? ini Permintaan Kemdikbud

- Surat Rekomendasi

Surat rekomendasi yang dimaksud adalah surat rekomendasri dari perguruan tinggi dan sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar.

Dokumen surat rekomendasi ini ditandatangani oleh (Rektor/Ketua/Direktur, Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur pada Bidang Akademik atau Bidang Kemahasiswaan atau pejabat lain minimal Wakil Dekan, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi).

- Surat Izin Orang Tua

Surat izin orang tua yang dilampirkan harus dipastikan sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar.

Baca Juga: Hari Ini, TNI dan Polri Temukan 5 Jenazah Korban Gempa Bumi dan Tanah Longsor Cianjur. Ada Kisah Mengharukan

Surat izin orang tua harus dibubuhi atau ditandatangani oleh orang tua mahasiswa pendaftar di atas meterai Rp10.000,-.

- Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat yang dilampirkan, adalah surat yang berasal dari puskesmas atau rumah sakit.

Mahasiswa pendaftar Kamps Mengajar Angkatan 5 harus memastikan surat ditandatangani oleh dokter dan dilengkapi cap/stempel institusi.

- Sertifikat pengalaman organisasi (opsional)

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Booster Kedua Bagi Lansia Sudah Bisa, 4 Hal Ini Penting untuk Diperhatikan

Jika ingin melampirkan beberapa sertifikat (opsional), silakan anda menggabungkannya menjadi satu file PDF dengan ukuran maksimal 5MB.***

 

Editor: Kamaludin

Sumber: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah