Tenang, Guru yang Tidak Penuhi 24JP Tetap Bisa Valid Info GTK nya, dengan 2 Syarat Berikut...

- 1 Desember 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi Guru yang Tidak Penuhi 24JP Tetap Bisa Valid Info GTK nya, dengan 2 Syarat Berikut
Ilustrasi Guru yang Tidak Penuhi 24JP Tetap Bisa Valid Info GTK nya, dengan 2 Syarat Berikut /Pavel Danilyuk/Pexels

Baca Juga: Hore, Semua Guru Harap Bersiap untuk CASN PPPK 2023, Kemdikbud Hadirkan 3 Kebijakan, Dari Gaji Hingga Formasi

Dalam hal ini total per tahun tidak berkurang, tetap sama totalnya dengan K13 hanya sebagian jam di Kurikulum Merdeka dialihkan ke projek Profil Pelajar Pancasila.

Dari berkurangnya JP guru dalam mengajar, di Info GTK akan tetap valid selama guru menerapkan persyaratan yang pertama.

Kemudian persyaratan yang kedua, agar Info GTK tetap valid yaitu saat K13 berlaku di sekolah, guru sudah 24JP.

Seperti contohnya saat menjadi guru Bahasa Indonesia SMP yang tadinya sudah 24JP, setelah menerapkan Kurikulum Merdeka menjadi 20JP saja.

Baca Juga: Kejar Target Pemenuhan PPPK Guru 2023, Mendikbud Sebutkan Tiga Paket Kebijakan Ini untuk Mengurai Benang Kusut

Maka akan tetap valid, sebab di K13 sudah memenuhi 24JP. Dalam hal ini struktur Kurikulum Merdeka yang berbeda, sehingga kurang 24JP akan tetap diakui.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Pada Keputusan Kemdikbud itu dijelaskan bahwa setelah diberikan tugas tambahan lain sebagai koordinator projek penguatan profil Pancasila masih tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit sebanyak 24 jam tatap muka per minggu.

Hal itu disebabkan perubahan struktur kurikulum, guru yang bersangkutan tetap diakui 24 jam tatap muka per minggu, jika di K13 telah memenuhi paling sedikit 24JP per minggu.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah