Hore, Guru Sertifikasi Tidak Wajib lagi Memenuhi 24 Jam dengan 2 Syarat ini, Tetap Valid di Info GTK?

- 1 Desember 2022, 14:39 WIB
Berikut 2 syarat Guru sertifikasi tidak wajib lagi memenuhi 24 jam,  tetap valid di Info GTK.
Berikut 2 syarat Guru sertifikasi tidak wajib lagi memenuhi 24 jam, tetap valid di Info GTK. /Iqwan Alif/pexels.com

Misalnya di kurikulum 2013, PAI 3 jam per pekan, menjadi 2 jam, Bahasa Indonesia 4 jam menjadi 3 jam, matematika 4 jam menjadi 3 jam.

Sebenarnya apabila di total per tahun, tetap sama jumlahnya dengan k-13. Hanya sebagian jam di Kurikulum Merdeka dialihkan ke proyek, ada namanya projek profil pelajar pancasila.

Artinya ada banyak Guru yang berkurang jamnya di Kurikulum Merdeka Belajar. Bagaimana dengan info GTK? Akan tetap valid selama menerapkan kurikulum Merdeka Belajar di sekolanya.

Baca Juga: Rakor Pengadaan ASN 2023 – Guru dan Nakes Jadi Prioritas, Terkait PPPK Nadiem Uraikan 3 Kebijakan Ini

2. Saat K-13 sudah memenuhi beban mengajar 24 Jam

Misalnya Guru bahasa Indonesia saat sekolahnya menerapkan kurikulum 2013, dirinya sudah memenuhi 24 jam.

Maka, saat sekolahnya tersebut menerapkan kurikulum merdeka belajar dan jamnya berkurang karena ketentuan kurikulum terbaru, maka di info GTK tetap valid.


Pasalnya, pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 di atas disebutkan peraturan tersebut.

"Disebutkan bahwa setelah diberikan tugas tambahan lain sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar pancasila, masih tidak memenuhi ketentuan paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu karena perubahan kurikulum, Guru tersebut tetap diakui 24 jam.

Jika pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam per minggu."

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x