Akhirnya, Kemdikbud Beri Kabar Baik Guru Sertifikasi, Dari Tambahan Gaji, Tunjangan Hingga Regulasi Linieritas

- 2 Desember 2022, 21:58 WIB
Akhirnya ada kabar gembira dari Kemdikbud Ristek RI untuk guru sertifikasi terkait tunjangan dan linieritas, simak selengkapnya
Akhirnya ada kabar gembira dari Kemdikbud Ristek RI untuk guru sertifikasi terkait tunjangan dan linieritas, simak selengkapnya /dokumen menpan.go.id

Untuk menjawab permasalahan tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa mengenai polemik TPP di berbagai daerah tentunya berbeda.

Kemdikbud melalui surat edaran terbaru menjelaskan bahwa berdasarkan PP No 12 tahun 2019 menyatakan jika pemerintah daerah akan dapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN di Daerah.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Perbaikan Data Peserta Didik pada Dapodik, Resmi Kemdikbud, Cek Sekarang

Seperti yang diketahui bahwa sebagian guru sertifikasi merupakan guru ASN di daerah. Sehingga guru yang telah sertifikasi berhak mendapatkan TPP selain tunjangan lainnya.

Perlu diketahui bahwa TPP yang diberikan kepada guru ternyata besarannya tidak sama, melainkan sesuai dengan kemampuan setiap daerah.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah