Mulai Tahun Baru 2023, Inilah Rincian Tunjangan Sertifikasi dan Non Untuk Kesejahteraan Guru

- 5 Desember 2022, 19:10 WIB
Mulai awal tahun 2023 ada kabar gembira untuk semua guru dari Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) terkait tunjangan sertifikasi guru
Mulai awal tahun 2023 ada kabar gembira untuk semua guru dari Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) terkait tunjangan sertifikasi guru /tangkapan layar Instagram @kemdikbud.ri/

Pada poin nomor 4, yaitu Dana Alokasi Khusus Nonfisik terdapat anggaran yang berhubungan dengan kesejahteraan para guru, yaitu tunjangan sertifikasi atau TPG dan tunjangan lainnya.

Dana Alokasi Khusus Nonfisik tahun 2023 terdiri dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Tunjangan Guru ASND, BOP Museum dan Taman Budaya, Bantuan Operasional Kesehatan, Bantuan Operasional Keluarga Berencana dan lainnya.

Dana kesejahteraan guru terdapat dalam Tunjangan Guru ASND yang terdiri dari tunjangan sertifikasi guru atau TPG ASND, tambahan penghasilan (Tamsil) guru ASN, dan tunjangan khusus guru (TKG) ASND di daerah khusus.

Baca Juga: Bagi ASN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini! Beasiswa S2 Kemenkominfo, Pendaftarannya Hingga 11 Desember 2022

Sehingga dengan demikian, tunjangan sertifikasi guru atau TPG dan tunjangan lainnya sesuai dengan Buku Nota II Keuangan dari Kementerian Keuangan RI sudah dialokasikan untuk kesejahteraan guru.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah