Alur Dipersingkat, Tunjangan Bakal Langsung Ditransfer ke Guru?

- 5 Desember 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi. Rencana Nadiem tunjangan guru akan ditransfer langsung ke rekening guru.
Ilustrasi. Rencana Nadiem tunjangan guru akan ditransfer langsung ke rekening guru. /Instagram/@pustaka_lewi/

BERITASOLORAYA.com – Pemberian tunjangan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru.

Ada berbagai macam tunjangan guru mulai dari tunjangan profesi untuk guru sertifikasi, tunjangan khusus, hingga tambahan penghasilan untuk guru yang belum sertifikasi.

Soal pemberian tunjangan untuk para guru, Mendikbudristek Nadiem Makarim berencana untuk menerapkan perubahan dalam alur penyaluran tunjangan.

Lantas, apakah perubahan alur birokrasi tersebut artinya tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening para guru? Untuk mengetahuinya, simak artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Jika Penumpang Sakit dalam Perjalanan Kereta Api dan Tidak Bisa Melanjutkan, Perhatikan 3 Ketentuan Ini!

Perlu diketahui, di penghujung tahun 2022 Nadiem telah membocorkan anggaran Kemdikbud untuk tahun 2023, di mana anggaran untuk tunjangan guru menjadi salah satu yang terbesar.

Adapun tunjangan untuk guru masuk ke dalam kategori pendanaan wajib. Selain tunjangan guru, adalam anggaran pendanaan wajib terdapat PIP, tunjangan dosen, dan KIP.

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” ungkap Nadiem.

Baca Juga: Informasi Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Lingkungan Jatim 2022, Berikut 16 Ketentuannya

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x