Diketahui dana tunjangan untuk guru tersebut ditransfer ke pemda setempat kemudian barulah didistribusikan atau disalurkan ke guru.
Nadiem Makarim menginginkan untuk mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga tunjangan rencananya langsung ditransfer Pemerintah pusat ke rekening guru.
Nadiem juga turut menyampaikan perihal peningkatan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari PPPK.
Diharapkan guru dan dosen pegawai PPPK bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN.
Baca Juga: Berapa Formasi Guru ASN PPPK 2023 yang Akan Dibuka? Hal Ini Jadi Penentunya
Hal itu sebagaimana harapan dari Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud.
Demikian informasi seputar guru dan ASN yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri PANRB saat rapat bersama, semoga bermanfaat.***