Terbaru, Berikut Kebijakan Baru dari Kemdikbud untuk Seluruh Guru Terkait Pengadaan ASN PPPK 2023, Ada Apa?

- 9 Desember 2022, 07:38 WIB
3 Kebijakan baru dari Mendikbu Ristek terkait pengadaan ASN PPPK 2023 mendatang, penting.
3 Kebijakan baru dari Mendikbu Ristek terkait pengadaan ASN PPPK 2023 mendatang, penting. /

Seleksi PPPK yang dilaksanakan di Indonesia menjadi tanggung jawab penuh pemerintah, meskipun menurut penuturan Nadiem masih terdapat beberapa macam ketidaksempurnaan yang berkaitan dengan proses seleksi.

Salah satunya adalah beberapa kendala yang berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK, dimana memang pada tahun lalu ada sejumlah 300 ribu yang diangkat menjadi PPPK.

Kemudian pada tahun 2022 ini, pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK adalah sejumlah 320 ribu guru.

Baca Juga: Waduh, Pada Pendataan Tenaga Honorer Ada Dugaan Diskriminasi, Komisi II DPR Ingatkan Menpan RB Agar...

Hal yang menjadi kendala sebagian besar adalah pada penempatan formasi, sebab guru yang sudah lulus passing grade ternyata tidak semua mendapatkan formasi atau mengikuti penempatan.

Sehingga dalam proses seleksi pegawai ASN PPPK hendaknya selalu ada perubahan ke tahap yang lebih baik pada setiap tahunnya.

"Pemda tidak mengajukan formasi, ada berbagai macam isu di lapangan, dan sangat mengerti keresahan yang ada di banyak hati guru," ujar Nadiem.

Maka, salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas seleksi ASN PPPK adalah dengan mendorong Pemda untuk mengangkat guru honorer yang sudah lulus passing grade.

Baca Juga: Info CPNS 2023,  Adakan Pelatihan Dasar Calon Aparatur Sipil Negara, Kemendagri: ASN Harus BerAKHLAK

Upaya tersebut kiranya perlu dilakukan dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan formasi guru di setiap daerah, agar semua kebutuhan ASN PPPK terpenuhi.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah