Maka dengan adanya hal itu, Nadiem Makarim memberikan penjelasan terkait kebijakan rekruitmen guru ASN PPPK 2023 mendatang.
Kebijakan tersebut juga menjadi salah satu perbincangan pada saat rapat bersama antara Kemdikbud dengan Menteri PANRB, dan Kemenkeu.
Setidaknya, ada 3 kebijakan yang disampaikan oleh Mendikbud terkait proses pengadaan ASN PPPK 2033 mendatang, yaitu:
Baca Juga: Kemnaker Percepat Selesaikan Penyaluran BSU, Pekerja Diminta Proaktif. Apakah Anda Salah Satunya?
1. Apabila pada bulan Maret tahun depan Pemda tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan, maka formasi pusat yang nantinya akan melengkapi formasi tersebut.
2. Sebagaimana koordinasi lintas Kementerian, untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain.
Bahkan anggaran dan gaji tidak boleh digunakan kebutuhan lain di bidang pendidikan, hanya untuk guru PPPK untuk tahun depan.
3. Anggaran bagi guru pegawai ASN PPPK, hanya akan ditransfer ke Pemda setelah guru honorer tersebut resmi diangkat.
Itulah 3 kebijakan dari Kemdikbud dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN PPPK 2023 mendatang.