Semua Guru Bersiap, Ada Kabar Buruk dari Pemerintah untuk Tendik PAUD hingga SMK. Cek PP Berikut...

- 12 Desember 2022, 17:31 WIB
Semua Guru Bersiap, Ada kabar Buruk dari Pemerintah untuk Tendik PAUD hingga SMK
Semua Guru Bersiap, Ada kabar Buruk dari Pemerintah untuk Tendik PAUD hingga SMK /Tangkapan layar YouTube KEMENPAN-RB

Baca Juga: Resmi, Arahan Kemdikbud untuk Seluruh Guru tanpa Terkecuali, Wajib Bersiap di Tanggal 12 Desember 2022

Hal tersebut juga sesuai dengan yang pernah disampaikan oleh MenpanRB bahwasanya untuk tenaga honorer termasuk guru diberi waktu untuk berada di Instansi Pemerintah sejak dirilisnya peraturan bahwa untuk Pegawai Pemerintah hanya ada PNS dan PPPK saja.

Lebih lanjut pada Pasal 96 ayat 1 juga turut dijelaskan bahwasanya yang dimaksud pegawai non PNS dan non PPPK merupakan yang saat ini dikenal dengan nama tenaga honorer atau sebutan lain.

Perlu diketahui juga bahwasanya saat ini MenpanRB tengah mencari alternatif solusi terkait dengan penyelesaian tenaga honorer.

Baca Juga: Beasiswa Kedokteran Kemenkes Tambah Kuota Tahun 2023, Total 82 Prodi, Ayo Buruan Daftar, Ini Tata Caranya

Di mana terdapat tiga alternatif solusi yang ditawarkan, yakni diangkat semua tenaga honorer, diberhentikan semua, dan diangkat sesuai dengan prioritas.

Di sisi lain, Pemerintah juga tengah melakukan perekrutan untuk tenaga honorer pada jabatan fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan.

Untuk perekrutan di tahun 2022 ini, diketahui hanya berfokus pada PPPK, sementara untuk perekrutan CPNS direncanakan akan diadakan di tahun depan, yaitu tahun 2023 mendatang.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x